<data:blog.pageTitle/>

This Page

has moved to a new address:

https://pemburudolar.online

Sorry for the inconvenienceā€¦

Redirection provided by Blogger to WordPress Migration Service
SHARE: Hari Libur Pilkada Tahun 2017

Senin, 30 Januari 2017

Hari Libur Pilkada Tahun 2017



Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017, yang tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. SKB tersebut  ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakhiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. 

Tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, maka libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 terdiri dari 16 hari libur nasional (tahun sebelumnya 15) dan 6 hari cuti bersama (tahun lalu 4 hari) sehingga total hari libur nasional dan cuti bersama 22 hari.

Pengaturan cuti bersama dan hari libur nasional, telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1976 dan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1976, serta Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 1983. Hari libur nasional bertambah 1 hari sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 yang menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadi libur nasional. Cuti bersama dan libur nasional merupakan hak bagi pegawai yang harus di hargai dan di hormati. Untuk  kepentingan bersama, perlu diatur oleh pemerintah dan jumlah hari cuti bersama adalah mengurangi jumlah hari cuti tahunan. Cuti bersama tahun 2017 terdiri dari cuti bersama tahun baru masehi, cuti bersama hari raya idul fitri dan cuti bersama hari natal. Selengkapnya adalah sebagai berikut:

Libur Nasional

1
 1 Januari
Tahun Baru Masehi 2017
1 hari
2
28 Januari
Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
1 hari
3
28 Maret
Tahun Baru Saka 1939 (Hari Raya Nyepi)
1 hari
4
14 April
Wafat Yesus Kristus
1 hari
5
24 April
Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
1 hari
6
1 Mei
Hari Buruh Internasional
1 hari
7
11 Mei
Tahun Baru ....... 2501 (Hari Raya Waisak)
1 hari
8
25 Mei
Kenaikan Yesus Kristus
1 hari
9
1 Juni
Hari Lahir Pancasila
1 hari
10
25-26 Juni
Hari Raya Idul Fitri 1438 H.
2 hari
11
17 Agustus
HUT Kemerdekaan RI ke-72
1 hari
12
1 September
Hari Raya Idul Adha 1438 H.
1 hari
13
21 September
Tahun Baru Hijriah 1439
1 hari
14
1 Desember
Maulid Nabi Muhammad SAW
1 hari
15
25 Desember
Hari Raya Natal
1 hari
Cuti Bersama

1
2 Januari
Tahun Baru Masehi 2017
1 hari
2
27 sd. 30 Juni
Hari Raya Idul Fitri 1438 H.
4 hari
3
26 Desember
Hari Raya Natal
1 hari

Sementara itu terdapat libur khusus pada daerah-daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2017 yang diselenggarakan pada tanggal 15 Februari 2017. Terdapat 101 daerah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak pada tanggal 15 Februari 2017, yaitu 7 Provinsi, 76 Kabupaten, dan 18 Kota, yaitu:
Pemilihan Gubernur
1
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
2
Provinsi Bangka Belitung
3
DKI Jakarta
4
Provinsi Banten
5
Provinsi Gorontalo
6
Provinsi Sulawesi Barat
7
Provinsi Papua Barat
Pemilihan Bupati
1
Mesuji
2
Lampung Barat
3
Tulang Bawang
4
Bekasi
5
Banjarnegara
6
Batang
7
Jepara
8
Pati
9
Cilacap
10
Brebes
11
Kulonprogo
12
Buleleng
13
Flores Timur
14
Lembata
15
Landak
16
Barito Selatan
17
Kotawaringin Barat
18
Hulu Sungai Utara
19
Barito Kuala
20
Banggai Kepulauan
21
Buol
22
Bolaang Mongondow
23
Kepulauan Sangihe
24
Takalar
25
Bombana
26
Kolaka Utara
27
Buton
28
Boalemo
29
Muna Barat
30
Buton Tengah
31
Buton Selatan
32
Seram Barat
33
Buru
34
Maluku Tenggara Barat
35
Maluku Tengah
36
Pulau Morotai
37
Halmahera Tengah
38
Nduga
39
Lanny Jaya
40
Sarmi
41
Mappi
42
Tolikara
43
Kepulauan Yapen
44
Jayapura
45
Intan Jaya
46
Puncak Jaya
47
Dogiyai
48
Tambrauw
49
Maybrat
50
Sorong
51
Aceh Besar
52
Aceh Utara
53
Aceh Timur
54
Aceh Jaya
55
Bener Meriah
56
Pidie
57
Simeuleu
58
Aceh Singkil
59
Bireun
60
Aceh Barat Daya
61
Aceh Tenggara
62
Gayo Lues
63
Aceh Barat 
64
Nagan Raya
65
Aceh Tengah
66
Aceh Tamiang
67
Tapanuli Tengah
68
Kepulauan Mentawai
69
Kampar
70
Muaro Jambi
71
Sarolangun
72
Tebo
73
Musi Banyuasin
74
Bengkulu Tengah
75
Tulang Bawang Barat
76
Pringsewu
Pamilihan Walikota
1
Kota Banda Aceh
2
Kota Lhokseumawe
3
Kota Langsa
4
Kota Sabang
5
Kota Tebing Tinggi
6
Kota Payakumbuh
7
Kota Pekanbaru
8
Kota Cimahi
9
Kota Tasikmalaya
10
Kota Salatiga
11
Kota Yogyakarta
12
Kota Batu
13
Kota Kupang
14
Kota Singkawang
15
Kota Kendari
16
Kota Ambon
17
Kota Jayapura
18
Kota Sorong

Label: ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Jangan segan untuk memberi kesan dan masukan disini. Budayakan kegemaran berbagi informasi berguna.

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda